Komisi III DPR Panggil Mahfud MD hingga Sri Mulyani Pekan Depan, Minta Penjelasan Transaksi Janggal Rp 349 T
Komisi III DPR bakal memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Informasi Artikel Menarik
Komisi III DPR bakal memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.