Komisi III DPR Panggil Mahfud MD hingga Sri Mulyani Pekan Depan, Minta Penjelasan Transaksi Janggal Rp 349 T
Komisi III DPR bakal memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Informasi Artikel Menarik
Komisi III DPR bakal memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Kagama Fakultas Filsafat UGM turut menyoroti hebohnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.