Keluarga Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta turut menyoroti hebohnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

“Masalahnya, kasus penganiayaan itu telah berkembang menjadi sesuatu yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak negara,” kata Ketua Umum Kagama Filsafat UGM Yogyakarta Charris Zubair di Kampus UGM Yogyakarta pada Senin 27 Februari 2023.

Kritik Jusuf Kalla soal Utang Negara Bayar Seribu Triliun Setahun, Kemenkeu: Sejak Zaman Soeharto Charris mengatakan arogansi yang ditunjukkan oleh Mario seperti membuka kotak pandora orang-orang yang selama ini melakukan tata kelola pajak.

Asal-usul harta kekayaan Rafael turut diselidiki setelah kasus penganiayaan Mario terhadap David mencuat.

Anak dan istri Rafael kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.

Charris mengatakan ketika masyarakat masih susah dengan kondisi ekonomi, tak elok pegawai pajak yang notabene dibiayai oleh masyarakat justru pamer gaya hidup mewah.

“Kami tak ingin momentum ini hanya berlalu begitu saja, harus ada gerakan reformasi struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,” kata Charris.

Terpopuler Bisnis: Rincian Nilai Proyek Satelit Satria-1, Fasilitas yang Diterima PNS di IKN Charris mengatakan terungkapnya harta fantastis pejabat pajak telah membuka kenyataan pahit bahwa selama ini lembaga itu seolah berjalan sendiri, nyaris tidak ada yang mengawasi.

“Memang ada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, namun dari kasus Rafael telah menunjukkan bahwa lembaga itu tak cukup bisa menjalankan perannya,” kata dia.

Jika fenomena ini dibiarkan terus tanpa ada reformasi struktural lembaga pajak negara, kata Charris, pihaknya mengkhawatirkan hal lebih buruk di masa mendatang.

Kagama Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta pun mengeluarkan lima sikap atas kasus Mario Dandy dan turunannya ke soal pajak itu.

Pertama, Kagama mengutuk keras aksi kekerasan brutal yang dialami David Latumahina.

“Kami menuntut agar polisi menindak dengan tegas semua yang terlibat.

Agar terjadi efek deterrent dan tidak ada lagi David-David lain yang menjadi korban arogansi dan kebengisan pemuda kaya,” kata dia.

Kedua, menuntut agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi struktural yang menyeluruh.

“Kami juga mendesak Kemenkeu lebih transparan lagi dan melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak,” Ketiga, menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jauh dari kewajaran.

Keempat, menuntut Departemen Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia.

“Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas,” kata dia.

Terakhir, menuntut kepada pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga pengawas pegawai pajak yang independen.

Pilihan Editor: Beasiswa ITS 2023 Dibuka, Bebas Biaya Sumbangan untuk Jalur Mandiri

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *